Peraturan Akademik

Akademik > Peraturan Akademik

Peraturan Akademik Departemen Kimia FMIPA UI merupakan panduan/pedoman yang dikeluarkan oleh Universitas Indonesia bagi staf pengajar, staf administrasi, dan mahasiswa Departemen Kimia FMIPA UI dalam menjalankan aktivitas akademiknya. Peraturan Akademik merupakan repositori arsip digital buku peraturan akademik yang memuat berbagai peraturan yang dikeluarkan oleh Universitas Indonesia berupa keputusan Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia, keputusan Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia, peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia, keputusan rektor Universitas Indonesia, dan Memorandum Dekan FMIPA UI.

Program Magister Jalur Kuliah
  1. Jumlah SKS:
    • Total beban studi adalah 54 SKS, terdiri dari mata kuliah wajib, mata kuliah pilihan, dan tugas akhir (tesis).
  2. Masa studi:
    • Masa studi reguler dirancang untuk diselesaikan dalam 4 semester (2 tahun).
    • Masa studi minimum yang dapat ditempuh adalah 3 semester (1,5 tahun).
    • Masa studi maksimum adalah 6 semester (3 tahun).
Program Magister Jalur Riset
  1. Jumlah SKS:
    • Total beban studi adalah 54 SKS, dengan fokus lebih besar pada penelitian. Mata kuliah dirancang secara khusus untuk langsung mendukung proses penelitian dan pengembangan tesis.
  2. Masa studi:
    • Masa studi reguler dirancang untuk diselesaikan dalam 4 semester (2 tahun).
    • Masa studi minimum yang dapat ditempuh adalah 3 semester (1,5 tahun).
    • Masa studi maksimum adalah 6 semester (3 tahun).
Program Doktor Perguruan – Riset
  1. Jumlah SKS:
    • Total beban studi adalah 88 SKS, yang terdiri dari mata kuliah wajib, mata kuliah pilihan, kegiatan penelitian, dan disertasi.
  2. Masa studi:
    • Masa studi reguler dirancang untuk ditempuh dalam 6 semester (3 tahun).
    • Masa studi minimum adalah 4 semester (2 tahun).
    • Masa studi maksimum adalah 10 semester (5 tahun).
  3. Fokus Studi
    • Mahasiswa memulai studi dengan menyelesaikan sejumlah mata kuliah wajib dan pilihan pada semester awal, sebelum sepenuhnya berfokus pada penelitian dan penulisan disertasi di semester berikutnya.
Program Doktor Jalur Penelitian
  1. Jumlah SKS:
    • Total beban studi adalah 88 SKS, dengan fokus utama pada penelitian sejak awal studi. Mata kuliah yang diambil terbatas pada yang secara langsung mendukung penelitian.
  2. Masa studi:
    • Masa studi reguler dirancang untuk ditempuh dalam 6 semester (3 tahun).
    • Masa studi minimum adalah 4 semester (2 tahun).
    • Masa studi maksimum adalah 10 semester (5 tahun).
  3. Fokus Studi
    • Mahasiswa langsung memulai penelitian di bawah bimbingan pembimbing, dengan dukungan mata kuliah terpilih untuk memperkuat dasar ilmiah dalam pengembangan disertasi.
Perbedaan
  1. Jalur Perguruan-Riset: Mahasiswa memulai studi dengan kombinasi perkuliahan dan penelitian.
  2. Jalur Riset atau Penelitian : Mahasiswa langsung berfokus pada penelitian sejak awal, dengan jumlah mata kuliah yang lebih sedikit